Kamis, 14 Januari 2010

Uang Receh, Simbol Perlawanan

Nama Prita Mulyasari makin jadi perhatian. Hal itu setelah Pengadilan Tinggi Banten menghukum Prita untuk membayar ganti rugi kepada Rumah Sakit Omni Internasional sebesar Rp 204 juta. Lalu, dari mana Prita akan membayar denda sebesar itu?
Ternyata, kepedulian untuk Prita demikian meluas. Penggalangan uang receh untuk membantu Prita Tercatat, mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris menyatakan membantu separuh dari denda yang dijatuhkan, yaitu sebesar Rp 102 juta. Selain itu, Yenny Wahid menyumbang Rp 5 juta. Di Jakarta maupun di sejumlah wilayah termasuk Solo dan Yogyakarta, aksi penggalangan uang receh untuk membantu Prita pun terus bergulir. Lalu, mengapa uang receh yang dipilih?
Tak lain dan tak bukan, karena uang receh dimaksudkan sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan. Bagaimana rasanya, institusi sebesar RS Omni Internasional, menerima uang receh senilai ratusan juta rupiah? Pengumpulan uang receh merupakan gambaran, bagaimana rakyat kecil melawan sebuah institusi yang dapat dikatakan begitu establish dan tentu saja, mampu mempengaruhi aparat penegak hukum dengan segala kepiawaiannya.
Namun di balik itu, kiranya dapat diambil pelajaran untuk semua orang. Prita bukan tidak bersalah. Curahan hatinya di email, yang salah satu katanya menyebut RS Omni sebagai “penipu”, tentu tak bisa dibenarkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar