Kamis, 14 Januari 2010

Tolak Jika Uang Kembalian Receh Diganti Permen


suara surabaya.net| Masyarakat harus proaktiv menolak kalau memang tidak mau diberi permen sebagai ganti uang kembalian receh dari toko atau supermarket. Kalau masyarakat proaktiv, para pemilik toko akan berusaha untuk mendapatkan uang pecahan.

Ini dikatakan PAIDI PRAWIRO REJO yang akrab disapa YOYOK Direktur Lembaga Perlindungan Konsumen Surabaya (LPKS) pada Suara Surabaya, Minggu (26/04) menanggapi banyaknya masyarakat yang mengeluhkan soal kembalian uang receh.

”Kalau masyarakat proaktiv para pemilik toko akan berusaha untuk mendapatkan uang pecahan untuk kembalian kepada para konsumennya,” ujarnya.

Peran kontrol dari PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) yang ada di Disperindag Kota Surabaya harus ditingkatkan. Karena mereka harus ikut mengontrol uang kembalian di toko-toko. Meskipun di lapangan masih sering dijumpai pengusaha kesulitan dalam menukar uang receh.

Saran YOYOK Direktur LPKS kepada masyarakat atau konsumen yang harus proaktiv saat bertransaksi di depan kasir, bahkan menolak saat diberi permen sebagai ganti uang receh. YOYOK menekankan bukan masalah uang recehnya, tapi bentuk kejujuran pelaku usaha dalam melayani pelanggannya.(gk/ipg)

Teks Foto:
- Masyarakat harus proaktiv menolak permen sebagai ganti uang kembalian receh dari toko atau supermarket jika memang tidak mau menerima permen.
Foto: Dok. suarasurabaya.net

1 komentar:

  1. Semoga setiap orang dalam merencanakan dan melakukan segala sesuatu senantiasa mendasarkan pada kehendak Tuhan dan keadilan bagi sesama. Dengan demikian damai dan sejahtera akan senantiasa menjadi bagian hidup seluruh lapisan masyarakat.

    http://terang-jiwa.blogspot.com/

    BalasHapus