Kamis, 14 Januari 2010

Memperingati Hari Anti Korupsi dengan Uang Receh



Bentuk solidaritas kepada Prita. {Foto oleh James Anthony L. Filemon}

Bentuk solidaritas kepada Prita. {Foto oleh James Anthony L. Filemon}

Cinta Indonesia Cinta Anti Korupsi (Cicak) Salatiga menggelar aksi penggalangan uang recehan koin untuk Prita Mulyasari (32), Rabu, 9 Desember 2009. Aksi dimulai pukul 11.00 dan bertempat di depan kampus Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga, Jawa Tengah. Menurut koordinator aksi Teddy Delano, aksi ini untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember.

“Kasus Prita dapat dikaitkan dengan korupsi kesehatan dan korupsi hukum,” kata Teddy. “Tapi gerakan kita dominan untuk kasusnya Prita.”

Beberapa warga yang melintas di depan kampus ikut memasukkan recehan koin ke wadah kardus yang disediakan penyelenggara aksi. “Iseng saja,” kata Ivana (24) mahasiswa fakultas ekonomi UKSW yang ikut memberikan uang receh. Pesannya buat Prita, lain kali hati-hati.

Kasus Prita bermula dari surat elektronik berisi keluh kesah seputar Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra Tangerang Selatan yang beredar di mailing-list. RS Omni mempermasalahkan surat elektronik tersebut dan menggugat Prita.

Pengadilan Tinggi Banten kemudian mengukuhkan hukuman denda sebesar Rp 204 juta terhadap Prita. Ibu dua anak itu dianggap mencemarkan nama baik dan dokter rumah sakit tersebut. Hukuman Rp 204 juta ini agaknya memecut solidaritas warga dalam bentuk pengumpulan recehan koin di beberapa kota seperti Jakarta, Banten, Solo (Kompas, 8/12).

Gerakan pengumpulan di Jawa ini bermula dari diskusi di mailing-list Sehat Group, Kamis (3/12). “Kenapa koin recehan, karena itu simbol protes, sindiran dan keprihatinan publik. Selain sekaligus membantu Ibu Prita,” ujar Elona Melo Tomeala Arief (34) anggota milis yang menggagas ide tersebut (Kompas, 5/12).

Seorang bapak ikut memberi sejumlah uang koin dalam aksi mendukung Prita. {Foto oleh James Anthony L. Filemon}

Seorang bapak ikut memberi sejumlah uang koin dalam aksi mendukung Prita.
{Foto oleh James Anthony L. Filemon}

“Kasus Prita dapat menimpa siapa saja,” ujar Eko Setiawan (38) yang mengaku sebagai seorang pegawai bank serta blogger dan ikut menuangkan recehan koinnya di kardus. “Selamat berjuang!”

Sekitar pukul 12.30 kardus dipindah ke depan gedung Lembaga Kemahasiswaan Universitas. Peserta aksi juga meletakkan wadah pengumpulan di depan kafetaria UKSW. Menurut koordinator lainnya Subiharto (23), hasil pengumpulan tersebut akan dihitung pada Jumat, 11 Desember 2009 dan dikirim ke Jakarta pada Sabtu, 12 Desember 2009.

“Kemungkinan ada yang sekalian yang ke Jakarta,” katanya, perihal pengiriman hasil pengumpulan.

Dalam pers rilis Cicak Salatiga, diutarakan bahwa kasus Prita Mulyasari menjadi salah satu dari sekian banyak ketidakadilan hukum di Indonesia. Ketidakadilan terjadi karena adanya korupsi yang dilakukan oleh oknum (aparat) penegak hukum. Cicak Salatiga mendesak pemerintah Indonesia untuk melakukan pemberantasan korupsi di bidang hukum.

Dukungan kepada Prita dari seorang anak SD. {Foto oleh James Anthony L. Filemon}

Dukungan kepada Prita dari seorang anak SD. {Foto oleh James Anthony L. Filemon}

Selain menggelar spanduk hitam bertuliskan “Koin Kita Untuk Prita”, Cicak Salatiga juga mengadakan mimbar bebas untuk orasi mengeluarkan unek-unek seputar korupsi. Beberapa mahasiswa dan staf pengajar UKSW berorasi dan mengajak warga untuk bersolidaritas terhadap Prita.

1 komentar:

  1. Mohon dengan sangat, jika anda mengambil berita/opini/artikel dari media lain hendaknya cantumkanlah sumbernya. Hal ini berkaitan jika anda tidak ingin dikatakan "plagiat".

    Seperti berita di atas. Sumber: http://scientiarum.com/2009/12/10/peringati-hari-anti-korupsi-dengan-uang-recehan/ Atau hanya Scientiarum.com


    Terimakasih.
    Salam,

    BalasHapus